Office

Office

Kamis, 13 September 2012

Mengenal Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)


Konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
Banyak yang masih belum memahami Konsultan HKI. Siapa sebenarnya Konsultan HKI?

Sebenarnya dalam Undang-Undang HKI (Merek, Paten, Desain Industri, Cipta, Rahasia Dagang, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu) jelas diatur tentang adanya Konsultan HKI.

Dasar Hukum Konsultan HKI:
1.      Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek;
2.      Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten;
3.      Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri;
4.      Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang;
5.      Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu;
6.      Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Konsultan Hak Kekayaan Intelektual;
7.      Kode Etik Konsultan HKI.


Lalu siapakah Konsultan HKI itu sebenarnya?
Dalam Undang-Undang HKI (Merek, Cipta, Desain Industri, Rahasia Dagang, Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu) dijelaskan bahwa Konsultan HKI adalah orang yang memiliki keahlian di bidang Hak Kekayaan Intelektual dan secara khusus memberikan jasa di bidang pengajuan dan pengurusan permohonan Paten, Merek, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu serta bidangbidang Hak Kekayaan Intelektual lainnya dan terdaftar sebagai Konsultan Hak Kekayaan Intelektual di Direktorat Jenderal.

Siapa-siapa sajakah para Konsultan HKI yang telah diakui dan tercatat dalam Direktorat Jenderal HKI? Itu bisa dilihat pada http://dgip.go.id/hak-cipta/alternatif-pengajuan-permohonan.

Konsultan HKI berlisensi (SK Menteri) wajib untuk mensosialisasikan HKI kepada para masyarakat. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa Konsultan HKI oleh masyarakat lokal masih dianggap sama seperti tukang daftar.

Apa keunggulan memakai jasa seorang Konsultan HKI?

  1.  Konsultan HKI merupakan orang yang telah melalui pendidikan spesialis HKI;
  2. Konsultan HKI akan membantu menganalisa sebuah permasalahan HKI yang dihadapi apakah jenis HKI yang ingin dilindungi sehingga tidak terjadi kesalahan dalam pendaftaran;
  3. Konsultan HKI sebagai kuasa pemohon, apabila permohonan HKI yang dimaksud mengalami masalah seperti adanya oposisi, penolakan bahkan sampai pengambilan sertifikat, segala surat menyurat tersebut akan ditujukan kepada kuasa Konsultan HKI sehingga pemohon tidak perlu lagi merasa bingung/takut tenggat waktu pengajuan sanggahan, oposisi terlewati karena surat-surat tersebut tidak diterima/hilang.

Di samping beberapa hal di atas, Konsultan HKI juga dapat membantu dalam melindungi bisnis/usaha seperti:
1.       Konsultan HKI juga dapat membantu membuat draft perjanjian lisensi;
2.       Konsultan HKI juga dapat memantau perkembangan pendaftaran HKI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar