Office

Office

Jumat, 10 Agustus 2012

DARLIM & PARTNERS Advocates, Intellectual Property Attorney & Legal Consultants


DARLIM Advocates, Intellectual Property Attorney & Legal Consultants merupakan kantor yang bergerak di bidang hukum dan pendaftaran Kekayaan Intelektual yang selanjutnya disebut KI.

Latar Belakang
Kami merupakan Konsultan KI angkatan ke 3 terdaftar/resmi yang tercatat di Ditjen Hak Kekayaan Intelektual, Departemen Hukum dan Ham. Kami bekerja sama dengan salah satu kantor Advokat senior yang di mana Partner kami telah sangat berpengalaman dalam dunia advokat untuk penyelesaian sengketa HKI maupun sengketa lainnya.



Konsultan-Konsultan di kantor:
  1. Fery Darlim, SH., M.H. Konsultan HKI, Phone: 0878 8148 4811.
  2. Freidy Darlim, SKom (Asisten Konsultan), Phone: 0819 3321 5899.
  3. Fernardy Darlim (Sekretaris Perwakilan Medan), Phone: 0852 7035 3222
Pekerjaan-Pekerjaan kami:
  1. Jasa pendaftaran HKI (merek, patent, cipta, desain industri, rahasia dagang dll),
  2. Jasa pengajuan keberatan, sanggahan dan banding di lingkungan Ditjen HKI,
  3. Jasa litigasi bidang perdata umum, waris, sengketa, maupun HKI,
  4. Jasa penelusuran HKI (pra-pendaftaran maupun pasca pendaftaran),
  5. Membantu pembuatan kontrak-kontrak dan atau perjanjian-perjanjian baik itu berhubungan dengan HKI maupun kontrak lainnya,
  6. Dll yang berkaitan dengan dunia usaha/HKI.
 Kami berkantor di:
  1. Green Park View, Ruko Diamond No. B 29 Jl. Daan Mogot KM 14 Cengkareng - Jakarta Barat HP: 0878 8148 4811
  2. Jl.B.Katamso No. 402D-Medan, Sumut (perwakilan) telp: 061-4562 622
Misi kami:
Membantu para pelaku usaha dalam melindungi Hak Kekayaan Intelektual mereka yang telah diberikan sarananya oleh UU.

Visi:
Menciptakan Iklim sadar hak tentang Hak Kekayaan Intelektual di kalangan Dunia Usaha Indonesia pada umumnya dan Dunia Usaha Kecil dan Menengah (UKM) pada khususnya.




"Jangan Sungkan Bertanya Sebelum Mendaftar"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar